Wednesday, 31 May 2017

KURIKULUM JARINGAN KOMPUTER DAN SISTEM ADMINISTRASI


I. PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Perjanjian ASEAN Free Trade Area (AFTA) yang merupakan bagian dari era globalisasi ternyata membawa dampak kepada makin ketat dan tajamnya persaingan usaha di bidang industri maupun jasa. Untuk menghadapinya dibutuhkan langkah nyata dalam peningkatan daya saing Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia melalui peningkatan kompetensinya. Selain daripada itu diperlukan juga upaya-upaya pengenalan, pengakuan, serta penyetaraan kualifikasi pada bidang-bidang keilmuan dan keahlian yang relevan, baik secara bilateral, regional, maupun internasional.

Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) secara khusus dikembangkan untuk menjadi suatu rujukan nasional bagi upaya-upaya meningkatkan mutu dan daya saing Bangsa Indonesia di sektor sumber daya manusia. Pencapaian setiap tingkat kualifikasi sumber daya manusia Indonesia berhubungan langsung dengan tingkat capaian pembelajaran, baik yang dihasilkan melalui sistem pendidikan maupun sistem pelatihan kerja yang dikembangkan dan diberlakukan secara nasional. Oleh karena itu upaya peningkatan mutu dan daya saing bangsa akan sekaligus pula memperkuat jati diri Bangsa Indonesia.

Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) merupakan salah satu langkah untuk mewujudkan mutu dan jati diri Bangsa Indonesia dalam sektor sumber daya manusia yang dikaitkan dengan program pengembangan sistem pendidikan dan pelatihan secara nasional. Setiap tingkat kualifikasi yang dicakup dalam KKNI memiliki makna dan kesetaraan dengan capaian pembelajaran yang dimiliki setiap insan pekerja Indonesia dalam menciptakan hasil karya dan kontribusi yang bermutu dibidang pekerjaannya masing-masing.

Kebutuhan Indonesia untuk segera memiliki KKNI sudah sangat mendesak mengingat tantangan dan persaingan global pasar tenaga kerja nasional maupun internasional yang semakin terbuka. Pergerakan tenaga kerja dari dan ke Indonesia tidak lagi dapat dibendung dengan peraturan atau regulasi yang bersifat protektif. Ratifikasi yang telah dilakukan Indonesia untuk berbagai konvensi regional maupun internasional, secara nyata menempatkan Indonesia sebagai sebuah negara yang semakin terbuka dan mudah disusupi oleh kekuatan asing melalui berbagai sektor termasuk sektor perekonomian, pendidikan, sektor ketenagakerjaan dan lain-lain. Oleh karena itu, persaingan global
tidak lagi terjadi pada ranah internasional akan tetapi sudah nyata berada pada ranah nasional. Upaya yang dapat dilakukan untuk mengantisipasi tantangan globalisasi pada sektor ketenagakerjaan adalah meningkatkan ketahanan sistem pendidikan dan pelatihan secara nasional dengan berbagai cara antara lain:

  1. Meningkatkan mutu pendidikan dan pelatihan,
  2. Mengembangkan sistem kesetaraan kualifikasi antara capaian pembelajaran yang diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan, pengalaman kerja maupun pengalaman mandiri dengan kriteria kompetensi yang dipersyaratkan oleh suatu jenis bidang dan tingkat pekerjaan,
  3. Meningkatkan kerjasama dan pengakuan timbal balik yang saling menguntungkan antara institusi penghasil dengan pengguna tenaga kerja, 
  4. Meningkatkan pengakuan dan kesetaraan kualifikasi ketenaga kerjaan Indonesia dengan negara-negara lain di dunia baik terhadap capaian pembelajaran yang ditetapkan oleh institusi pendidikan dan pelatihan, maupun terhadap kriteria kompetensi yang dipersyaratkan untuk suatu bidang dan tingkat pekerjaan terntentu.
Secara mendasar langkah-langkah pengembangan tersebut mencakup permasalahan yang bersifat multi aspek dan keberhasilannya sangat tergantung dari sinergi dan peran proaktif dari berbagai pihak yang terkait dengan peningkatan mutu sumber daya manusia nasional termasuk Kemdikbud, Kemnakertrans, Asosiasi Profesi, Asosiasi Industri, institusi pendidikan dan pelatihan serta masyarakat luas. 

Secara umum, kondisi awal yang dibutuhkan untuk dapat melaksanakan suatu program penyetaraan kualifikasi ketenagakerjaan tersebut nampak belum cukup kondusif dalam beberapa hal seperti belum meratanya kesadaran mutu dikalangan institusi penghasil tenaga kerja, belum tumbuhya kesadaran tentang pentingnya kesetaraan kualifikasi antara capaian pembelajaran yang dihasilkan oleh penghasil tenaga kerja dengan deskripsi keilmuan, keahlian dan keterampilan yang dibutuhkan di bidang kerja atau profesi termasuk terbatasnya pemahaman mengenai dinamika tantangan sektor tenaga kerja di tingkat dunia. 

Oleh karena itu upaya-upaya untuk mencapai keselarasan mutu dan penjenjangan kualifikasi lulusan dari institusi pendidikan formal dan non formal, dengan deskripsi kompetensi kerja yang diharapkan oleh pengguna lulusan perlu diwujudkan dengan segera. 

B. Tujuan 

Kurikulum Berbasis Kompetensi disusun untuk digunakan sebagai pedoman pembelajaran dan penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik pada lembaga kursus dan pelatihan atau bagi yang belajar mandiri dan sebagai acuan dalam menyusun, merevisi, atau memutakhirkan kurikulum, baik pada aspek perencanaan maupun implementasinya.


C. Dasar Hukum
  1. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  2. Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
  3. Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
  4. Peraturan Presiden No. 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia
  5. Pedoman Penulisan Kurikulum Kursus dan Pelatihan
D. Ruang Lingkup Penyusunan

Ruang lingkup kursus dan pelatihan jaringan komputer dan sistem administrasi jaringan berdasarkan modul yang akan diberikan pada peserta didik meliputi:
  1. Public speaking (MDIII-1)
  2. Pengantar ilmu jaringan komputer (MDIII-2)
  3. Topologi jaringan komputer (MDIII-3)
  4. Instalasi jaringan komputer (MDIII-4)
  5. IP Addressing (MDIII-5)
  6. Troubleshooting jaringan komputer (MDIII-6)
  7. Perawatan jaringan komputer (MDIII-7)
  8. Manajemen jaringan komputer (MDIII-8)
II. KURIKULUM BERBASIS
KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA
A. Profil Lulusan
Lulusan kursus dan pelatihan bidang jaringan komputer jenjang III KKNI mampu:
  1. Mengkaji (literacy skills), menggali, mengolah, dan menganalisa informasi dasar jaringan komputer dan sistem administrasi jaringan dan mengintegrasikannya ke dalam pekerjaan.
  2. Berkomunikasi dalam menjelaskan dan merepresentasikan pengetahuan jaringan komputer dan sistem administasi jaringan yang dimiliki terhadap pihak lain. Terampil dalam melakukan instalasi jaringan komputer dan sistem administrasi.
  3. Tepat, rapi, cepat, bersih, dan efisien dalam bekerja dan menyiapkan pekerjaan final, serta terampil dalam bidang jaringan komputer dan sistem administrasi

No comments:

Post a Comment

PROPOSAL PENELITIAN

PROPOSAL PENELITIAN Aplikasi e-Government untuk Tata Kelola Yang Baik: Dari Perencanaan Strategis SI ke Pengembangan SI (e-Governme...